Mfm 101,5 siarkan Sosialisasi UU Lalunitas


Malangkotanews- (15/9/2017) Kanit Dikyasa Satlantas Polres Malang Kota IPTU Endiex, sosialisasikan UU Lalulintas di radio Mfm 101,5.

Dijelaskan tidak menyalakan lampu motor utama juga akan kena tilang, semua itu ada tujuan nya untuk keselamatan pengendara kendaraan, mari kita bersama patuhi UU dan menjaga keselamatan di jalan raya, ungkap Ediex.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMP, tertabrak Kereta Api

"usai sholati jenazah, Kapolres Malang Kota ajak anggota contoh almarhum Tamno"

Sosialisasi di kelurahan Rampal Celaket Aiptu Isrofi jadi pembicara