Polisi Olah TKP, Nenek 72 Tahun meninggal di kamar dalam keadaan terkunci


Tribratanewsmakota – Kamis (31/5) petang, seorang nenek meninggal mendadak di dalam kamar terkunci di Jl. Ir. Rais Gang IX No. 339 Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang.
Bernama Sunarsih umur 72 tahun diketahui meninggal didalam kamar  nya dengan pintu terkunci rapat, menurut cerita saudaranya nenek 72 Tahun ini  satu minggu yang lalu pernah mengeluh sakit perut, dan pada hari selasa kemarin korban mandi keramas, dan setelah itu Sunarsih masuk kamar  dan mengunci kamarnya.
Pada hari ini kamis (31/5) adik Sunarsih mencium bau busuk, kemudian membuka pintu kamar Sunarsih dan terkunci, akhirnya sanksi atau adik sunarsih memanggil ketua RT dan membuka paksa kamar Sunarsih dan diketahui Sunarsih sudah meninggal dunia.
Saat itu juga Ketua RT dan warga mengubungi Polisi, Bhabinkamtibmas dan unit reskrim langsung mengamankan TKP dan dilakukan olah TKP, dengan kejadian ini Polisi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ucap petugas yang mengamankan kejadian perkara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMP, tertabrak Kereta Api

"usai sholati jenazah, Kapolres Malang Kota ajak anggota contoh almarhum Tamno"

Sosialisasi di kelurahan Rampal Celaket Aiptu Isrofi jadi pembicara