Tilang pengendara motor yang melanggar rambu lalulintas


Malangkotanews- Kamis (18/1) Kanit Lantas Polsek Klojen laksanakan patroli dan penindakan pelanggaran bagi pengendara yang secara kasat mata melanggar lalulintas.

Di jalan merbabu kota malang didapi pelanggar lalulintas sejumlah 8 pengendara motor dengan melakukan tindakan tilang, ada yang tidak menggunkan helm dan adapula yang melanggar rambu lalulintas dilarang melintas serta melawan arus.

Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar dan tidak mentaati peraturan lalulintas. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMP, tertabrak Kereta Api

"usai sholati jenazah, Kapolres Malang Kota ajak anggota contoh almarhum Tamno"

Sosialisasi di kelurahan Rampal Celaket Aiptu Isrofi jadi pembicara