Karyawan Resto pakai ganja di gulung Polisi
Malangkotanews – (12/10/2017) Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota berhasil menggulung komplotan pengguna narkoba jenis ganja.Lima orang terangka yang diringkus itu merupakan karyawan di salah satu Resto dikawasan Jl.Sukarno Hatta,Kota Malang.
“Para tersangka bekerja di salah satu restoran yang sama di Kota Malang. Sebelumnya, satu tersangka R, ditawari ganja oleh seseorang,” bebernya. Ia melanjutkan, terjeratnya kelima tersangka itu berawal dari salah satu tersangka mendapat tawaran barang dari salah satu orang yang kini DPO.
Dari penawaran itu,akhirnya mereka patungan masing Rp.200 ribu an. Dari uang yang dikumpulkan itu, akhirnya dibuat beli ganja satu garis atau sekitar satu ons dengan harga Rp. 1 juta.
“Dari barang yang didapatkan, akhirnya dikunsumsi bersama sama di messnya. Hingga bisa ditangkap. Saat ini, penjual barang kepada atas nama R masih dalam pengejaran petugas,”kata Marhaeni dan diamini Ipda Bambang Heriyanto.
Kini,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kelima tersangka harus mendekam di sel tahana Polres Malang Kota dan terancam hukuman 4 – 12 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar