Tilang Sopir Grab yang melanggar kesepakatan

Malangkotanews- (12/10/2017)  Satuan Lalulintas Polres Malang Kota lakukan  Penindakan angkutan online yang ditertangkap tangan oleh angkutan konvensional melakukan pelanggaran dengan mengangkut penumpang tidak sesuai dengan lokasi kesepakatan.

Kasat Lantas AKP Adi Nugroho membenarkan bahwa anggotanya telah menilang angkutan online yang telah melanggar ketentuan dan kesepakatan dengan angkutan konvensional, ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi angkutan online, dan juga untuk menjaga supaya tidak timbul gesekan angkutan online dan konvensional dan tetap berjalan bersama, menjadikan kota malang aman tertib. Humas Makota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMP, tertabrak Kereta Api

"usai sholati jenazah, Kapolres Malang Kota ajak anggota contoh almarhum Tamno"

Sosialisasi di kelurahan Rampal Celaket Aiptu Isrofi jadi pembicara