"Tilang" Plat nomer tidak sesuai ketentuan.


Malangkotanews- (19/10/2017) Kamis pagi, petugas satuan lalulintas polres malang kota menemukan kendaraan R4 yang plat nomer kendaraan tidak sesuai, dengan menghitamkan angka dengan kata lain di cat hitam, yang seharus nya P 888 N menjadi P 8 N, sangat kreatif dan biar keliatan keren, tapi ini mengakibatkan pemilik kendaraan harus rela menerima surat tilang, karena dianggap melanggar plat nomer yang tidak sesuai ketentuan. Humas Makota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMP, tertabrak Kereta Api

"usai sholati jenazah, Kapolres Malang Kota ajak anggota contoh almarhum Tamno"

Sosialisasi di kelurahan Rampal Celaket Aiptu Isrofi jadi pembicara